Jumat, 01 Agustus 2008

BAHAYA KEBAKARAN

Bahaya kebakaran adalah bahaya yang timbul akibat adanya nyala api yang tidak terkendali.

Mencegah bahaya kebakaran berarti segala usaha yang dilakukan agar tidak terjadi penyalaan api yang tidak terkendali.

Penanggulangan bahaya kebakaran mengandung arti bahwa peristiwa kebakaran sudah terjadi, sehingga menimbulkan bahaya bagi jiwa,harta benda dan lingkungan.

Api dan unsur-unsurnya:

- Bahan bakar

- Panas

- Oksigen

Bahan-bahan mudah terbakar:

- Kertas

- Kayu

- Plastic

- Kain, dll.

Bahan cair mudah terbakar:

- Bensin

- Spirtus

- Solar

- Oli

Bahan bakar gas mudah terbakar:

- Acetylin (C­­H2)

- Propane (C3H8)

- LNG

- LPG

- Butan (C4H10)

Tidak ada komentar: